Senin, 05 Agustus 2013

Israel Batasi Kunjungan Non-Muslim ke Al-Aqsa
Pembatasan ini dilakukan karena polisi Israel mencegah menghindari masuknya kelompok pemberontak Palestina ke wilayah Israel. Keputusan ini diambil menyusul kerusuhan pada Rabu (15/5/2013) kemarin di wilayah pendudukan Israel di Yerusalem timur.
Kerusuhan ini memancing polisi Israel melempar bom asap, menembakkan meriam air dan mengerahkan polisi anti-huruhara untuk menghadapi lemparan batu para demonstran yang memperingati pendudukan Israel sejak 1948.
“Keputusan ini diambil setelah insiden merebak dalam 24 sampai 48 jam terakhir, dan aturan ini diambil untuk mencegah insiden di Kuil Gunung,” ujar juru bicara kepolisian Israel Micky Rosenfeld kepada AFP. Kuil Gunung adalah sebutan lain untuk tembok di Kota Tua Yerusalem, yang menjadi lokasi Kubah Batu dan Masjid-masjid Al-Aqsa.
Lokasi ini adalah situs Islam ketiga paling suci dan juga situs suci bagi penganut Yudaisme, yang diyakini sebagai Kuil Yahudi Pertama dan Kedua yang pernah didirikan. Kuil Kedua dihancurkan oleh orang Romawi pada abad 70 Masehi.
Rosenfeld mengatakan tidak ada laporan mengenai kerusuhan di kota itu pada Kamis kemarin (16/5) dan pembatasan para jemaat non-Muslim merupakan langkah pencegahan yang bakal dibahas lebih lanjut nanti. “Saat ini sedang tenang dan kita ingin ketenangan ini berlanjut,” ujarnya.
Kemarin adalah peringatan pendudukan Israel atas wilayah kota Yerusalem pada Perang Enam Hari di 1967, setelah Israel merampasnya dari Kerajaan Yordania. Pada 1948, lebih dari 760 ribu warga Palestina yang menurut perhitungan sekarang diperkirakan sudah beranak pinak menjadi lima juta orang, terusir keluar dari rumah-rumah mereka.
Sekitar 160.000 orang tetap tinggal dan menjadi warga negara Israel. Mereka bersama anak cucunya kini menjadi berjumlah 1,3 juta orang atau sekitar 20 ersen populasi Israel saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar